TEBO — Pihak Yayasan SPPG yang dikelola Sugeng membantah tegas pemberitaan yang memuat tudingan adanya dugaan mark up anggaran, pemotongan dana, hingga dugaan memperkaya diri sendiri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir.
Pihak yayasan menilai sejumlah tudingan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sugeng selaku kepala yayasan menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi. Mengenai menu makanan yang diberikan kepada siswa, pihaknya menyatakan bahwa penyediaan makanan dilakukan berdasarkan ketentuan program serta menyesuaikan dengan ketersediaan bahan pangan dan aturan yang berlaku.
Terkait pernyataan mengenai daging sapi, Sugeng sebelumnya telah menjelaskan bahwa daging sapi diberikan secara berkala, yakni sekitar dua minggu sekali. Sementara mengenai susu, pihaknya menyebut terdapat ketentuan terkait penggunaan produk susu, termasuk kewajiban menyesuaikan dengan ketentuan pengadaan dan produk UMKM setempat.
Pihak yayasan juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemotongan anggaran atau mengambil keuntungan secara tidak sah dari program MBG.
Menurut pihak yayasan, tuduhan mengenai adanya "mark up anggaran", "pemotongan dana SPPG" maupun "memperkaya diri sendiri" merupakan tudingan serius yang semestinya didukung dengan bukti yang jelas dan dapat diverifikasi.
"Kalau ada tuduhan seperti itu, silakan dibuktikan. Kami menjalankan program sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Jangan membuat kesimpulan sendiri tanpa dasar dan bukti," tegas Sugeng.
Pihak yayasan juga membantah bahwa tidak adanya susu atau menu tertentu dalam satu kali pemberian makanan dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran.
Yayasan menyatakan setiap menu yang disediakan merupakan bagian dari pelaksanaan program MBG dan harus dilihat berdasarkan standar serta ketentuan penyelenggaraan secara keseluruhan, bukan hanya dari satu kali menu yang diterima siswa.
Lebih lanjut, pihak yayasan merasa dirugikan atas pemberitaan yang menurut mereka telah membentuk persepsi negatif terhadap nama baik Sugeng maupun lembaga yang dikelolanya.
Atas hal tersebut, pihak yayasan menyatakan sedang mempertimbangkan dan menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi atau tudingan yang merugikan nama baik yayasan dan pengelolanya.
"Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun, pemberitaan juga harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada tudingan bahwa kami melakukan mark up atau memperkaya diri sendiri, tentu kami meminta bukti. Kami akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik kami," ujar Sugeng.
Pihak yayasan juga mempersilakan apabila terdapat dugaan pelanggaran untuk disampaikan kepada instansi berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta yang sebenarnya.
Yayasan menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan dari instansi terkait sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak yayasan berharap masyarakat tidak langsung mempercayai tudingan yang belum terbukti dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan fakta sebenarnya.
Pihak yayasan juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung tujuan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik serta
Setiap menu MBG yg menentukan adalah Pengawas gizi atau ahli gizi setiap SPPG bersama cheff, bukan yayasan.
(Red)
