TEBO - Infojambiterkini.com
Penangkapan pelaku kejahatan Narkotika diduga bandar kembali terjadi di kawasan Terminal (TM) pada Kamis malam Jumat (24/9/2026) sekitar pukul 19.00, yang dilakukan oleh pihak Satres Narkoba Polres Tebo.
Kawasan TM dikenal sebagai kawasan hiburan malam ditengah kota Kecamatan Rimbo Bujang yang menyediakan room Karaoke dengan sajian miras dan minol aneka merk serta Ladies Companion (LC)/ Pemandu Lagu wanita wanita cantik berusia muda.
Penangkapan Pelaku Narkoba ini terjadi di Kawasan TM di depan cafe Gibran ,berdasarkan keterangan warga sekitar dan pihak Polsek Rimbo Bujang, meski pihak Polres Tebo berdasarkan rilis pemberitaan dari Humas tidak menyebutkan bahwa lokasi penangkapan di TM, menunjukkan bahwa TM diduga sudah menjadi sarang peredaran dan transaksi Narkoba di Kabupaten Tebo.
Media ini sendiri sebelumnya pada 26/9/2026, sudah melakukan beberapa konfirmasi ke pihak Polsek Rimbo Bujang hingga ke Kasatres Narkoba AKP Rahmat Damaiandi untuk mencari kejelasan tentang kronologi peristiwa, identitas pelaku, serta barang bukti , namun belum ada kejelasan informasi karena berita ditengah masyarakat menjadi simpang siur usai penangkapan terjadi.
Kasatres Narkoba awalnya hanya menjawab "silahkan tanya ke Kasi Humas Polres", sebelum akhirnya selang tak berapa lama kemudian sekira pukul 20.00 (26/9/2026), beberapa media merilis berita seragam bahwa Polres Tebo berhasil menangkap AN (32) di wilayah Tebo atas dasar kepemilikan sabu.
Dari beberapa keterangan warga sekitar dan didalam TM, pelaku yang ditangkap oleh polres Tebo diduga Bandar dan merupakan warga desa dari Kecamatan Tebo Ulu.
Penangkapan kasus narkotika yang kembali terjadi di TM secara gamblang memberi petunjuk bahwa hingar bingar dunia malam ditengah masyarakat Rimbo Bujang ini menjadi sarang empuk bagi para pelaku Narkoba menjalankan bisnisnya.
Masyarakat Rimbo Bujang patut was was, karena komunitas kehidupan malam TM lingkungannya membaur dengan masyarakat umum, banyak anak anak usia sekolah , bahkan beberapa keluarga bersama anak istri yang nongkrog dan menjadikan TM tempat untuk berjalan jalan.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K, S.H, M.H dan Kasatres Narkoba Tebo AKP Rahmat Damaiandi, S.H, M.H., sebagai pihak APH yang paling bertanggung jawab terhadap pemberantasan Narkoba di Kabupaten Tebo semoga serius dan tidak meninggalkan kesan menutup nutupi tindak penangkapan pelaku Narkoba yang terjadi.(Soer).
